Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah:
Waktu Layanan Informasi Publik
Senin s.d. Kamis
- Pukul 08.00 – 16.00 WIT
- Istirahat : 12.00 – 13.00 WIT
Jum’at
- Pukul 08.00 – 16.00 WIT
- Istirahat : 11.30 – 13.30 WIT