Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah:

Waktu Layanan Informasi Publik

Senin s.d. Kamis

  • Pukul 08.00 – 16.00 WIT
  • Istirahat  : 12.00 – 13.00 WIT

Jum’at

  • Pukul 08.00 – 16.00 WIT
  • Istirahat  : 11.30 – 13.30 WIT

Leave a Reply