

Ternate (24/1) – Dalam mendukung perlindungan Tanaman dan Satwa Liar Karantina Pertanian Ternate lakukan serah terima 13 ekor reptil berjenis Soa Layar bersama petugas BKSDA Maluku Utara. Kegiatan serah terima ini dilakukan di kantor induk Karantina Pertanian Ternate.
Penemuan 13 ekor reptil ini bermula ketika Pejabat Karantina melakukan pengawasan KM. Dorolonda pada Senin, 23 Desember 2023. Ketika melakukan pengawasan, ditemukan sejumlah reptil didalam kapal KM. Dorolonda dan segera dilakukan tindakan karantina penahanan karena reptil ini tidak disertai dokumen karantina dan merupakan hewan yang dilindungi.
Berdasarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Soa Layar merupakan hewan yang dilindungi oleh sebab itu Karantina pertanian Ternate segera melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA untuk melakukan penyerahan reptil tersebut.
“Kegiatan serah terima ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi kami dengan BKSDA dalam mendukung perlindungan tanaman dan satwa liar sesuai dengan undang – undang yang berlaku serta sebagai upaya menjaga Maluku Utara dari ancaman OPTK dan HPHK,” ujar Tasrif, selaku Kepala Karantina Pertanian Ternate.
#Patuh Karantina
#karantinapertanianternate