

(04/04) – Dua ekor anjing asal Manado tiba di Pelabuhan Laut Ahmad Yani menggunakan alat angkut KM. Permata Bunda.
Pejabat Karantina Pertanian Ternate langsung melakukan pemeriksaan baik fisik maupun pemeriksaan dokumen.
“Anjing tersebut sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan dinyatakan sehat serta dokumen karantina yang lengkap dari daerah asal,” ungkap Sarjono selaku Paramedik Karantina Hewan yang memeriksa.
Berdasarkan Undang – Undang 21 tahun 2019 serta juknis dimana anjing termasuk kedalam kelompok Hewan Pembawa Rabies (HPR), sehingga lalu lintasnya sangat dipantau.
Diharapkan masyarakat dapat lapor karantina dan pastikan selalu hewan, tumbuhan dan produk turunan sudah memenuhi persyaratan karantina sebelum dilalulintaskan untuk terhindar dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan karantina.
#LaporKarantina
#karantinapertanianternate