

Ternate – Karantina Pertanian Ternate lakukan pemeriksaan terhadap Kesehatan satwa burung yang terdiri dari dua Kakatua Jambul Kuning dan dua Nuri Maluku milik Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku (BKSDA), Kamis (8/12)
Satwa burung ini merupakan hasil sitaan atau yang berasal dari penyerahan masyarakat yang telah direhabilitasi selama kurang lebih 3 bulan. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan penilaian perilaku satwa.
“Sebelum dilakukan pengembalian ke habitat asal di Maluku, pemeriksaan ini dilakukan dalam kandang rehabilitasi milik SKW Seksi I Ternate, BKSDA Maluku. Hasil pemeriksaan klinis pada satwa burung Kakatua Jambul Kuning sebanyak dua ekor dan Nuri Maluku sebanyak dua ekor dinyatakan sehat secara klinis dan tidak menunjukkan adanya gejala hama penyakit hewan karantina (HPHK),” Ujar Tasrif, Kepala Karantina Pertanian Ternate.
Tasrif juga menjelaskan dalam melalulintaskan satwa burung ke daerah asal Maluku harus dilengkapi, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Surat Keterangan Lalulintas satwa dari SKW I Ternate, BKSDA Maluku, melaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK), menggunakan kemasan sesuai kaidah Animal Walfare, dan wajib dilengkapi dengan dokumen karantina dari tempat pengeluaran.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianTernate