Logo Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian

Satwa Burung Sitaan BKSDA Diperiksa Petugas Karantina Ternate

Ternate – Karantina Pertanian Ternate lakukan pemeriksaan terhadap Kesehatan satwa burung yang terdiri dari dua Kakatua Jambul Kuning dan dua Nuri Maluku milik Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku (BKSDA), Kamis (8/12) Satwa burung ini merupakan hasil sitaan atau yang berasal dari penyerahan masyarakat yang telah direhabilitasi selama kurang lebih 3 bulan. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan penilaian perilaku satwa. “Sebelum dilakukan pengembalian ke habitat asal di Maluku, pemeriksaan ini dilakukan dalam kandang rehabilitasi milik SKW Seksi I Ternate, BKSDA Maluku. Hasil pemeriksaan klinis pada satwa burung Kakatua Jambul Kuning sebanyak dua ekor dan Nuri Maluku sebanyak dua ekor dinyatakan sehat secara klinis dan tidak menunjukkan adanya gejala hama penyakit hewan karantina (HPHK),” Ujar Tasrif, Kepala Karantina Pertanian Ternate. Tasrif juga menjelaskan dalam melalulintaskan satwa burung ke daerah asal Maluku harus dilengkapi, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Surat Keterangan Lalulintas satwa dari SKW I Ternate, BKSDA Maluku, melaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK), menggunakan kemasan sesuai kaidah Animal Walfare, dan wajib dilengkapi dengan dokumen karantina dari tempat pengeluaran.   #LaporKarantina #KarantinaPertanianTernate

Bagikan:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on pinterest
Pinterest
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Berita Lainnya:

Translate »
Skip to content