Logo Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian

Ribuan Ton Inti Sawit Diperiksa Karantina

Bacan – Karantina Pertanian Ternate melalui wilayah kerja Bacan lakukan tindakan karantina tumbuhan pada komoditas inti sawit (Palm Kernel) pada Pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik PT Gelora Mandiri Membangun, Minggu (12/2) Tindakan karantina tumbuhan ini dilakukan terhadap komoditas inti sawit sebanyak 1.178 ton yang akan dilalulintaskan ke Kalimantan. Dilakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah media pembawa serta pemeriksaan fisik secara visual terhadap komoditas tersebut. Tindakan karantina tumbuhan di luar tempat pemasukan dan pengeluaran ini telah diatur pada Pasal 56 UU 21 Tahun 2019 tentang tindakan karantina di luar tempat pemasukan dan tempat pengeluaran dan berdasarkan Pasal 48 Ayat 1 PP nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, disebutkan bahwa pelaksanaan tindakan karantina tumbuhan dapat dilakukan di luar tempat pemasukan dan pengeluaran, baik di dalam maupun luar instalasi karantina. “Tindakan karantina ini sudah kami lakukan sesuai dengan peraturan yang ada untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK dan perlu ditugaskan petugas karantina untuk melakukan Tindakan Karantina Tumbuhan diluar tempat pengeluaran dan pemasukan yang telah ditetapkan,” ujar Tasrif selaku Kepala Karantina Pertanian Ternate. #LaporKarantina #karantinapertanianternate

Bagikan:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on pinterest
Pinterest
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Berita Lainnya:

Translate »
Skip to content