Ternate – Pejabat Karantina Pertanian Ternate melakukan pemeriksaan terhadap 3.250 kilogram sayuran asal Bitung di Pelabuhan Bastiong. Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan guna mencegah tersebarnya dan masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Selasa (23/3).
Setiap komoditas pertanian, hewan, dan tumbuhan beserta produknya yang dilalulintaskan antar negara maupun antar area di Indonesia harus melalui pemeriksaan oleh Karantina Pertanian.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan sayuran asal Bitung yang masuk ke Ternate sehat dan telah dilengkapi oleh dokumen dari daerah asal.
Riko Suhendra, selaku Pejabat Karantina Tumbuhan yang bertugas menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen persyaratan dari daerah asal, pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah sayuran serta pemeriksaan fisik secara visual.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan pemeriksaan karantina di ketahui bahwa 3.250 kilogram sayur asal Bitung ini layak di konsumsi dan bebas dari OPTK.
Karantina Pertanian Ternate terus bersinergi untuk menjaga lalu lintas komoditas yang masuk maupun keluar dari Ternate aman, sehat, dan telah di lengkapi dengan dokumen karantina.