

Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam rapat koordinasi ketersediaan pangan Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Pangan Maluku Utara bertempat di Safirna Golden Hotel Ternate pada Rabu (6/9).
Materi yang dipaparkan oleh Kepala Karantina Pertanian Ternate yaitu gambaran pemasukan dan pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) di Provinsi Maluku Utara. “Peran karantina melakukan pengawasan lalulintas komoditas di pintu pemasukan dan pengeluaran menggunakan prinsip pengawasan berbasis resiko,” ujar Tasrif dalam paparannya.
Prinsip pengawasan berbasis resiko ini bertujuan untuk meminimalisir bahaya pangan pada PSAT/PSAH impor, Efisiensi sumber daya yang tersedia (SDM, Laboratorium) dan efektifitas pengawasan di tempat pemasukan PSAT.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan infromasi-informasi terkait dalam menganalisis ketersediaan pangan kabupaten kota se provinsi Maluku Utara sebagai upaya perbaikan dan membangun ketersediaan pangan di Maluku Utara.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Badan Pusat Statistik Maluku Utara dan perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dari seluruh wilayah Maluku Utara.