Jailolo – Pertahankan zona hijau Maluku Utara dari ancaman flu burung Karantina Ternate melalui wilayah kerja (wilker) Jailolo melakukan tindakan karantina terhadap unggas dewasa sebanyak 4 ekor, Jumat (29/07).
Tindakan karantina ini dilakukan guna mengamankan Maluku Utara dari serangan flu burung dan tanpa surat kesehatan dari daerah asal, tidak ada yang bisa menjamin komoditas ini sehat. Karantina Pertanian Ternate mengamankan 4 ekor komoditas karantina berupa unggas dewasa yang berasal dari Manado.
Maluku Utara termasuk salah satu diantara tiga provinsi di Indonesia yang masih bebas flu burung. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 362 tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.
Unggas dewasa merupakan media pembawa yang dilarang pemasukannya di wilayah Maluku Utara karena masih bebas dari flu burung dan kami telah memberi waktu untuk pemilik melakukan penolakan namun tidak ada respon dari si pemilik. Lalu kami lakukan tindak selanjutnya yaittu pemusnahan sesuai dengan aturan tindakan karantina.
Kegiatan ini disaksikan oleh anggota Kepolisisan Sektor KP3 Pelabuhan Laut Jailolo. Pemusnahan untuk unggas dewasa telah dilakukan sesuai dengan standar kesejahteraan hewan.
#PatuhKarantina #KarantinaPertanianTernate