Jailolo – Pelabuhan Laut Jailolo merupakan salah satu pintu masuk menuju Kabupaten Halmahera dan sekitarnya yang tentunya sangat berperan pada perekonomian masyarakat Halmahera, serta salah satu pelabuhan dengan muatan balik Tol Laut yang tidak pernah sepi dari lalulintas komoditas.
Tentunya, Pejabat Karantina Ternate tidak boleh lengah dan harus terus melakukan pengawasan di tempat pemasukan maupun pengeluaran media pembawa. Melalui wilayah kerja Jailolo, Kepala Karantina Pertanian Ternate, memimpin Pengawasan bersama instansi terkait, Kamis (26/8)
Kepala Karantina Pertanian Ternate, Yusup Patiroy terjun langsung melakukan pengawasan bersama instansi terkait yaitu bersama POM AD, Kapolsek Jailolo, KUPP Jailolo, KKP Jailolo, dan KP3 Jailolo.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan media pembawa yg dilarang pemasukanya berupa unggas dewasa sebanyak 3 ekor, sehingga dilakukan tindakan karantina penahanan.
Tindakan Karantina penahanan ini dilakukan karena Maluku Utara merupakan daerah yang masih bebas flu burung serta mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 362 tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.
“Kerjasama dan koordinasi dengan instansi ini terkait diharapkan kedepannya dapat meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Laut Jailolo. Hal ini penting untuk bersinergi mencegah masuknya media pembawa kedalam Maluku Utara, khususnya di daerah Halmahera,” ungkap Yusup Patiroy.
Karantina Ternate akan terus meningkatkan kewaspadaan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk menjaga Maluku Utara bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).