

Jailolo (27/03) – Karantina Pertanian Ternate melalui Wilayah Kerja Jailolo melakukan pengawasan pada alat angkut KM. Permata Obi asal Manado. Pada pengawasan ini dilakukan penahanan terhadap 3 ekor unggas dewasa yang masuk secara illegal.
“Unggas ini kami temukan sebanyak 3 ekor ketika kami melakukan pemeriksaan kedalam alat angkut KM. Permata Obi, ayam tersebut di sembunyikan di dalam kotak kerdus,” ungkap, Pejabat Karantina yang bertugas.
Penahanan dilakukan karena melanggar Keputusan Menteri Pertanian Nomor 87 tahun 2016 yaitu tentang unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara dan pemasukan unggas ke Maluku Utara juga dilarang berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 tahun 2007.
Selain itu, Pejabat Karantina juga memeriksa 960 kg telur ayam dan 1.200 kg bawang merah. Kedua komoditas tersebut telah memiliki dokumen karantina dan dipastikan aman untuk masuk ke Jailolo.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianTernate