Sebelum bawang ini dapat di distribusikan ke pasar setempat, dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Pejabat Karantina yang bertujuan untuk memastikan bahwa komoditas pertanian asal Surabaya yang masuk ke Ternate telah dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan tumbuhan dari daerah asal serta dipastikan juga layak dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPTK) sehingga dapat diterbitkan sertifikat pembebasan di daerah tujuan.
Riko Suhendra, selaku Pejabat Karantina Tumbuhan yang memeriksa menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen, pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah media pembawa serta pemeriksaan fisik secara visual terhadap komoditas tersebut
Hasil dari pemeriksaan komoditas ini dinyatakan aman, bebas dari OPTK dan telah dilengkapi oleh dokumen dari daerah asal. Masyarakat Ternate tidak perlu khawatir karena Karantina Pertanian Ternate telah pastikan setiap komoditas yang masuk telah melalui pemeriksaan terlebih dahulu.