Ternate – Karantina Pertanian Ternate lakukan pengawasan KM Labobar di Pelabuhan Laut Ahmad Yani. Kegiatan pengwasan ini dilakukan guna mencegah tersebarnya dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisasi Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Minggu (7/8).
Setiap komoditas pertanian, hewan, dan tumbuhan beserta produknya yang dilalulintaskan antar negara maupun antar area di Indonesia harus melalui pengawasan Karantina Pertanian dan harus telah dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
Komoditas pertanian sebagian besar merupakan bahan pangan bagi masyarakat, sehingga lalu lintasnya masih sangat dibutuhkan bagi masyarakat kepulauan. Wajib untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur karantina.
Hasil dari kegiatan pengawasan semua komoditas yang dilalulintasnya baik hewan maupun tumbuhan aman dan telah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal. Tetap Lapor Karantina jika ingin melalulintaskan komoditas ya sobatQ