

Ternate – Karantina Pertanian Ternate lakukan tindakan karantina penahan terhadap dua ekor Satwa dilindungi yang ditemukan di Pelabuhan Ahmad Yani pada pengawasan KM Dorolonda dengan tujuan Ambon, Senin (12/12).
Satwa ini terdiri dari dua ekor burung Nuri Bayan yang merupakan satwa yang dilindungi di Maluku Utara. Setelah dilakukan tindakan karantina penahanan, dilakukan koordinasi kepada pihak BKSDA untuk tindak lanjut satwa tersebut.
Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan penandatangan berita acara serah terima dan penyerahan satwa dilindungi oleh Karantina Pertanian Ternate kepada BKSDA Maluku Utara.
“Dalam mendukung perlindungan Tanaman dan Satwa Liar Karantina Pertanian Ternate selalu berkoordinasi dengan BKSDA untuk dapat melaksanakan tindak lanjut terhadap hasil tindakan karantina yang dilakukan,” Ujar Tasrif, Kepala Karantina Pertanian Ternate.
Koordinasi dan sinergi antar instansi terkait sangatlah penting, dengan adanya kerjasama antar BKSDA dengan Karantina Pertanian Ternate memudahkan dalam tindak lanjut penanganan satwa dilindungi.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianTernate