

Karantina Pertanian Ternate Musnahkan Ayam Asal Bitung dan Manado
Ternate – Karantina Pertanian Ternate lakukan tindakan karantina pemusnahan terhadap komoditas berupa unggas dewasa, Selasa (31/05). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Danpom TNI AD, Staff KUPP Kelas III Jailolo, Halmahera Barat dan Pejabat Karantina Hewan Ternate.
Pemusnahan komoditas karantina ini berupa unggas (ayam dewasa) sebanyak 16 ekor yang berasal dari Bitung dan Manado. Unggas dewasa dimusnahkan karena Maluku Utara termasuk salah satu diantara tiga provinsi di Indonesia yang masih bebas flu burung. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 362 tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.
Tindakan karantina pemusnahan dilakukan dengan tujuan menghindari masuk dan tersebarnya Hama Pembawa Penyakit Karantina (HPHK) ke Maluku Utara. Bayangkan jika sampai virus Avian Influenza masuk, berapa banyak kerugian yang akan diderita para peternak.
Pemusnahan untuk unggas dewasa dilakukan sesuai dengan standar kesejahteraan hewan. Pemusnahan ini dilakukan di Instalasi Karantina Hewan milik Karantina Pertanian Ternate di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan.
#PatuhKarantina #KarantinaPertanianTernate