

Ternate – Karantina Pertanian Ternate wilayah kerja Pelabuhan Laut Ahmad Yani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 13 ekor reptil pada pengawasan kapal KM. Dorolonda, Senin (23/1)
Reptil ini ditemukan Pejabat Karantina ketika melakukan pengawasan KM. Dorolonda asal Bitung dengan tujuan Ambon.
13 ekor reptil dengan jenis soa layar ini yang nantinya akan berangkat menggunakan KM. Dorolonda digagalkan oleh oleh Pejabat Karantina dan dilakukan tindakan karantina penahanan karena belum diketahui pemiliknya tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
Dalam kesempatan terpisah, Tasrif, selaku Kepala Karantina Pertanian Ternate menyampaikan bahwa tindakan ini telah melanggar UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan karena tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak melaporkan kepada Pejabat Karantina Pertanian.
Selanjutnya, Pejabat Karantina Pertanian Ternate akan berkoordinasi dengan BKSDA setempat selaku pihak yang berwenang untuk dilakukan penyerahan reptil tersebut.
#PatuhKarantina
#karantinapertanianternate