Logo Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian

Dukung Produktivitas Tanaman Pertanian, Karantina Pertanian Ternate Lakukan Pemantauan Daerah Sebar OPTK

Pejabat Karantina Pertanian Ternate sedang melakukan pemantauan OPTK pada tanaman jagung

Ternate – Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate melakukan kegiatan Pemantauan Daerah Sebar OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) di sejumlah kabupaten/kota di Maluku Utara. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk mengetahui peta daerah sebar OPTK di Maluku Utara.

OPTK adalah organisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dicegah masuk, tersebar, dan keluarnya dari wilayah Indonesia atau antar area. Berdasarkan Permentan nomor 31 tahun 2018 tentang jenis-jenis OPTK, ada OPTK A1 yang belum ada di Indonesia dan OPTK A2 yang hanya ada di beberapa wilayah Indonesia dan sedang dalam tahap pengendalian.

“Kebutuhan hidup masyarakat Maluku Utara ini, seperti bawang merah, bawang putih, sayur, buah, dan kedelai, banyak didatangkan dari daerah sekitarnya, terutama Bitung, Manado, dan Surabaya. Komoditas ini berpotensi membawa OPTK dari tempat asalnya. Oleh karena itu, karantina bertugas di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran. Pemantauan OPTK dilakukan untuk mengevaluasi tindakan karantina yang sudah kita laksanakan di tempat-tempat pemasukan tersebut, adakah OPTK yang lolos dari pengawasan kita,” kata Yusup Patiroy, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate.

Keberadaan OPTK pada lahan pertanian memberikan dampak merugikan. OPTK dapat menjadi hama atau menyebabkan penyakit tanaman yang tentu akan menurunkan produksi tanaman pertanian. Hal ini akan kontraproduktif dengan upaya pemerintah membangun kedaulatan pangan dan meningkatkan ekspor komoditas pertanian.

Rencananya, pemantauan daerah sebar OPTK akan dilakukan di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara. Pemantauan telah berjalan sejak Bulan Februari dan direncanakan sampai Bulan Juli. Hingga Maret ini, sebanyak 4 kabupaten telah dipantau, yaitu Kabupaten Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur.

Sasaran pemantauan yaitu OPTK pada tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), tanaman hortikultura (sayur dan buah), serta tanaman perkebunan (kelapa, cengkeh). Hasil pemantauan akan dibawa ke Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate untuk diidentifikasi, dan jika diperlukan akan dilakukan uji konfirmasi ke Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian di Jakarta.

Hasil dari pemantauan daerah sebar ini akan dibawa ke seminar nasional hingga menghasilkan peta daerah sebar OPTK secara nasional. Peta ini  digunakan sebagai pedoman dalam melakukan tindakan karantina berikutnya.

Bagikan:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on pinterest
Pinterest
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Berita Lainnya:

Translate »
Skip to content