Logo Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian

Cegah Flu Burung Tersebar, Karantina Ternate Lakukan Pemusnahan Unggas Dewasa

Ternate – Pejabat Karantina Pertanian Ternate lakukan pemusnahan terhadap 11 ekor unggas dewasa asal Manado guna mencegah tersebarnya penyakit flu burung, Kamis (28/07)

Maluku Utara masih termasuk zona hijau yang berarti masih terbebas dari penyakit flu burung. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 87 tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.

Menindaki peraturan tersebut pejabat Karantina melakukan tindakan pemusnahan, sehingga jika ada unggas dewasa yang masuk dilakukan tindakan karantina supaya Maluku Utara tetap aman dari ancaman penyakit flu burung.

Pemusnahan untuk unggas dewasa telah dilakukan sesuai dengan standar kesejahteraan hewan dan telah dikoordinasikan serta disaksikan langsung oleh anggota KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan anggota Polsek Ternate Selatan.

Bagikan:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on pinterest
Pinterest
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Berita Lainnya:

Translate »
Skip to content