

Unggas dewasa merupakan media pembawa hama dan penyakit hewan. Maluku Utara termasuk salah satu diantara tiga Provinsi di Indonesia yang masih bebas flu burung berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016.
Melalui wilayah kerja Jailolo, Pejabat Karantina Pertanian Ternate lakukan Tindakan karantina penahanan terhadap unggas dewasa berupa 4 ekor Ayam asal Manado di Pelabuhan Laut Jailolo. Tindakan karantina penahanan ini dilakukan karena unggas tersebut dilarang pemasukannya di Maluku Utara, Selasa (10/1).
Modus penyelundupan ayam seperti ini mulai berkembang, Pejabat Karantina menemukan ayam tersebut ketika melakukan pemeriksaan ke dalam kapal Permata Obi. Tentunya, Pejabat Karantina sudah terlatih untuk menghadapi modus tersebut.
Ditempat terpisah Kepala Karantina Pertanian Ternate,Tasrif menegaskan tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa di tempat-tempat pemasukan guna melindungi Maluku Utara terhindar dari serangan flu burung maupun HPHK dan OPTK.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianTernate