

Jailolo (04/04) – Karantina Pertanian Ternate melalui wilayah kerja Jailolo lakukan tindakan karantina tumbuhan di tempat lain pada berbagai produk turunan kelapa pada 4 tempat yaitu PT. Pelita Tiga Putra, PT. Matui Pratama Logistik, PT. Tawadhu Sarana Utama, dan PT.Gildha Mandiri Logistik.
Tindakan karantina tumbuhan ini dilakukan terhadap 322 ton kopra, 46 ton Arang, 10 ton bungkil kelapa, dan 16 meter kubik balok kayu kelapa yang akan dilalulintaskan menuju Surabaya. Dilakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah media pembawa serta pemeriksaan fisik secara visual terhadap komoditas tersebut.
Tindakan karantina tumbuhan di luar tempat pemasukan dan pengeluaran ini telah diatur pada Pasal 56 UU 21 Tahun 2019 tentang tindakan karantina di luar tempat pemasukan dan tempat pengeluaran. Berdasarkan Permentan Nomor 38 Tahun 2014, tempat lain merupakan suatu tempat di luar instalasi karantina tumbuhan yang dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan Tindakan karantina.
“Tindakan karantina ini sudah kami lakukan sesuai dengan peraturan yang ada untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK dan perlu ditugaskan petugas karantina untuk melakukan Tindakan Karantina Tumbuhan diluar tempat pengeluaran dan pemasukan yang telah ditetapkan,” ujar Tasrif selaku Kepala Karantina Pertanian Ternate