

Ternate – Karantina Pertanian Ternate melakukan pemeriksaan fisik serta kelengkapan dokumen ribuan kilogram buah Pinang. Buah Pinang ini akan dilayarkan ke Sorong melalui KM. Labobar, Pelabuhan Ahmad Yani, Senin (12/12)
Sebelum berlayar ke Sorong dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Karantina baik secara fisik maupun kelengkapan dokumen terhadap 1750 kilogram buah pinang. Pemeriksaan ini bertujuan agar buah Pinang yang dilalulintaskan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Dari hasil pemeriksaan, Buah Pinang ini bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina, sehingga dapat kami terbitkan dokumen persyaratan lalulintas Karantina Tumbuhan berupa sertifikat kesehatan dari daerah asal,” Ujar Syaripuddin, Pejabat Karantina yang bertugas.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianTernate