

Weda – Karantina Pertanian Ternate melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Weda melakukan pemeriksaan fisik serta kelengkapan dokumen terhadap 1.200 kilogram ton Jeruk. Jeruk ini akan dilayarkan ke Sorong melalui KM. Sunila, Pelabuhan Laut Weda, Selasa (11/04).
Sebelum dapat berlayar ke Sorong, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan baik secara fisik maupun kelengkapan dokumen terhadap 1.200 kilogram jeruk tersebut. Tujuan Pemeriksaan ini agar jeruk yang dilalulintaskan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan telah dilengkapi dengan dokumen karantina.
“Dari hasil pemeriksaan, buah jeruk ini dipastikan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina, sehingga dapat kami terbitkan dokumen persyaratan lalulintas Karantina Tumbuhan berupa sertifikat kesehatan dari daerah asal,” ujar Umar, Pejabat Karantina yang bertugas.
Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif, menghimbau setiap komoditas pertanian yang di lalulintaskan wajib lapor karantina dan melalui pengawasan serta pemeriksaan karantina untuk menjaga negeri ini dari ancaman OPTK dan HPHK.