Logo Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian

Bebas OPTK, 1.200 Kilogram Jeruk Berlayar ke Sorong

Weda – Karantina Pertanian Ternate melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Weda melakukan pemeriksaan fisik serta kelengkapan dokumen terhadap 1.200 kilogram ton Jeruk. Jeruk ini akan dilayarkan ke Sorong melalui KM. Sunila, Pelabuhan Laut Weda, Selasa (11/04).


Sebelum dapat berlayar ke Sorong, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan baik secara fisik maupun kelengkapan dokumen terhadap 1.200 kilogram jeruk tersebut. Tujuan Pemeriksaan ini agar jeruk yang dilalulintaskan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan telah dilengkapi dengan dokumen karantina.


“Dari hasil pemeriksaan, buah jeruk ini dipastikan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina, sehingga dapat kami terbitkan dokumen persyaratan lalulintas Karantina Tumbuhan berupa sertifikat kesehatan dari daerah asal,” ujar Umar, Pejabat Karantina yang bertugas.


Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif, menghimbau setiap komoditas pertanian yang di lalulintaskan wajib lapor karantina dan melalui pengawasan serta pemeriksaan karantina untuk menjaga negeri ini dari ancaman OPTK dan HPHK.


#LaporKarantina #KarantinaPertanianTernate

Bagikan:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on pinterest
Pinterest
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Berita Lainnya:

Translate »
Skip to content