

Sanana – Pengawasan Bersama diselenggarakan di Pelabuhan Sanana, Kepulauan Sula yang merupakan salah satu wilayah kerja Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa instansi terkait antara lain Pos KP3 Sanana, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan Dishubkominfo Sanana, sabtu (3/12).
“Dalam kegiatan pengawasan bersama, sebanyak 230 kg daging sapi dilalulintaskan menuju Kendari dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan. Daging sapi ini dilalulintaskan menggunakan KM Alsudais dan KM Sabuk Nusantara 57. Daging Sapi ini dapat dilalulintaskan Karena Maluku Utara berstatus zona hijau sehingga dapat dilalulintaskan ke seluruh zona,” Ujar Rizal selaku Dokter hewan Karantina yang bertugas.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas PMK Nomor 7 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan, pemerintah memutuskan melakukan relaksasi berbasis status vaksinasi dengan beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa diperbolehkan melalulintaskan komoditas dari zona hijau ke seluruh zona.
Tasrif, selaku kepala Karantina Pertanian Ternate menyampaikan, koordinasi bersama instansi terkait selalu kita laksanakan dalam memenuhi kebutuhan konsumsi daging masyarakat, namun tetap memperhatikan protokol persyaratan lalu lintas agar penyebaran PMK tidak meluas dengan salah satunya yaitu dengan memperketat pengawasan.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianTernate