Layanan Publik

Layanana Publik Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Motto dan Maklumat Jaminan Pelayanan Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan Standar Pelayanan Publik Standar Pelayanan Publik Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate […]

Persyaratan Karantina Tumbuhan

Persyaratan Impor Persyaratan Ekspor Persyaratan Antararea Persyaratan Impor A. Persyaratan Karantina Tumbuhan Dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain. Melalui tempat-tempat […]

Persyaratan Karantina Antararea

Dasar: Permentan Nomor 11 Tahun 2009 A. Persyaratan Karantina Tumbuhan Dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari area asal bagi tumbuhan dan bagian-bagiannya, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain. Melalui tempat-tempat […]

Pemasukan Kemasan Kayu

Dasar: Permentan Nomor 12 Tahun 2009 Pemasukan kemasan kayu ke dalam wilayah Indonesia harus memenuhi ketentuan berikut. Melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan. Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina tumbuhan […]

Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Dasar: Permentan Nomor 55 Tahun 2016 Selain harus memenuhi persyaratan Karantina Tumbuhan, pemasukan PSAT harus memenuhi ketentuan berikut. Tidak mengandung cemaran kimia dan biologi yang melebihi batas ambang maksimum. Pemasukan […]

Pemasukan umbi kentang segar dari Amerika Serikat

Pemasukan umbi kentang segar dari Amerika Serikat harus memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam “Phytosanitary Protocol for the Exportation of Fresh Potatoes for Consumption from United States to Indonesia between the Animal […]

Produk Kayu Berupa Furniture

Dasar: Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 870/Kpts/OT.050/K/6/2017 Pemasukan produk kayu berupa furniture yang telah diproses sempurna (fully processed) tidak dikenakan tindakan karantina karena bukan termasuk media pembawa Organisme Pengganggu […]

Pemasukan Umbi Lapis Segar

Dasar: Permentan Nomor 43 Tahun 2012 dan Permentan Nomor 20 Tahun 2017 Permentan Nomor 43 Tahun 2012 dan Permentan Nomor 20 Tahun 2017 Selain harus memenuhi persyaratan karantina tumbuhan, pemasukan […]

Pemasukan Buah dan Sayuran Segar

Dasar: Permentan Nomor 42 Tahun 2012 Selain persyaratan karantina dan kewajiban tambahan, pemasukan buah dan sayuran segar ke Indonesia harus memenuhi ketentuan berikut. Pernyataan berasal dari area produksi yang bebas […]